Selasa, 03 April 2018
Menurut Cerita Bos First Travel Beli Restoran di London
![]() |
| Saksi Sidang First Travel membenarkan kepemilikan restoran di London |
BandarQ - Jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di London untuk bersaksi di sidang masalah First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Saksi itu bernama Usya Soemiarti Soeharjono, orang yang di beri mandat mengelola restoran punya bos First Travel.
Dalam kesaksian, Usya tawarkan Andika Surachman serta Anniesa Devitasari Hasibuan investasi di bagian restoran. Namanya Golden Days. Nilainya menjangkau Rp 10 miliar. Restoran itu jual banyak varian makanan ciri khas Indonesia dari nasi goreng, sate dan sebagainya.
Dalam diskusinya, Andika setuju membayar Rp 5, 6 miliar. " Mereka (Andika Surachman, serta Anniesa Devitasari Hasibuan) ingin saja tapi terasa harga nya mahal sekali. Pada akhirnya Golden Day itu dapat turun ditetapkan harga nya sekitaran Rp 5, 6 miliar, " ungkap dia.
Hakim Ketua, Sobandi bertanya berkaitan status dari restoran yang saat ini sudah bertukar nama jadi Nusa Dua.
Sobandi bingung serta balik ajukan pertanyaan. " Loh kok punya Saudara. Yang bayar siapa, " bertanya Sobandi. Usya menerangkan, pembelian itu sifatnya investasi. Berarti, restoran yang dulunya bernama Golden Day telah balik nama jadi Nusa Dua. Andika mempunyai saham sebesar 60%. Sesaat, dianya 40%.






Posting Komentar