Selasa, 03 April 2018
Angel Lelga Dan Vicky Prasetyo Telah Dilaporkan Ke Kapolda Metro Terkait Tindakan Kekerasan
![]() |
| Angel Lelga Dan Vicky Prasetyo Telah Dilaporkan Ke Kapolda Metro Terkait Tindakan Kekerasan |
"Iya betul kasus sudah menjadi ke tahap penyidikan. (Status Angel dan Vicky) masih sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai keterangan, Selasa (3/4).
Tidak hanya Angel dan Vicky, Farhat juga ikut melaporkan Choky, Ema Fauzia dan Nabella Gabriella. Laporan pria yang berstatus sebagai pengacara tersebut tercantum dalam nomor LP/145/I/2018/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 10 Januari 2018.
Angel dan Vicky dilaporkan lantaran telah melanggar Pasal 170 dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan ancaman kekerasan. Temapat terjadinya dugaan pengeroyokan itu dikatakan di salah satu studio TV di kawasan Jakarta Selatan pada 10 Januari 2018 lalu.






Posting Komentar