Sabtu, 27 Januari 2018
BandarQ- Menyimpan Sabu di Helm, Pengedar Sabu di Makassar Ditangkap Polisi
![]() |
Menyimpan Sabu di Helm, Pengedar Sabu di Makassar Ditangkap Polisi
|
BandarQ
Polisi menangkap Awaluddin (37), pengedar narkoba, karena kedapatan menyimpan sabu di dalam helmnya. Polisi juga medapatkan barang bukti lain seperti alat timbangan elektrik sabu berbentuk mouse komputer.
Awaluddin ditangkap tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya di Jalan Nipa-nipa, Kota Makassar, pada Kamis (25/1/2018). Pegrebekan langsung dilakukan polisi setelah mendengar informasi dari masyarakat yang resah.
"Pelaku residivis narkoba jadi dikenali anggota. Saat hendak keluar rumah dilakukan pemeriksaan. Tidak ditemukan narkoba kemudian anggota geledah rumahnya, lalu didapati alat isap sabu, timbangan digital berbentuk mouse, dan satu paket sabu diselipkan di helm," jelas Kanit Satu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKP Irfan Arfandi
Awalnya Awaluddin hanya seorang pemakai narkoba. Tapi sekarang saat ditangkap dia untuk yang kedua kali nya dia menjadi pengedar narkoba jenis sabu
"Yang bersangkutan ditangkap tim kami di tahun 2015, dengan hukuman 2,6 tahun penjara, saat dilakukan penangkapan masih pengguna, sekarang dia telah melakukan penjualan. Setiap harinya 1 gram sabu dijualnya," tutur Irfan.
Awaluddin mengaku bisa menjual sabu tersebut karena diberikan bandar lainnya yang hingga sekarang dalam buronan polisi. Sekarang Awaluddin harus mempertanggung jawabkan kejahatannya dan terancam pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Masih dilakukan pengejaran terhadap L, tempat pelaku mendapatkan narkoba tersebut. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Arfandi






Posting Komentar