Selasa, 24 Oktober 2017
BANDARQ
KPK Tegaskan Akan Memblokir Rekening Tersangka Korupsi APBD Kota Malang![]() |
| KPK Tegaskan Akan Memblokir Rekening Tersangka Korupsi APBD Kota Malang |
"Penyidik sudah memproses pemblokiran rekening tersangka sebagai bentuk dari pelaksanaan tugas dalam menangani kasus TPK (tindak pidana korupsi) ini," ucap Febri Diansyah, selaku Juru Bicara KPK dalam pesannya, Senin (23/10).
"penyidik KPK merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang staf Sekretariat Dewan beserta lima anggota DPRD Kota Malang. Para saksi terkait kasus indikasi suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun ajaran 2015 dengan tersangka Muhammad Arief Wicaksono" Lanjut Febri.
"Sejak Rabu (18/10) Ada kira-kira 35 saksi untuk dimintai keterangan. Sebanyak 31 diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Malang dan unsur lain adalah mantan Sekda, Kepala Bidang dan Staf Sekwan," ujarnya. Berita ini dikutip dari dominoqq.
"KPK juga akan terus mencari informasi yang jelas terkait dugaan penerimaan uang Pokir (pokok pikiran). Berbicara dengan sejumlah pihak terkait dalam kasus ini juga terus dijelaskan kepada saksi-saksi" ucap Febri
Sementara kemarin, Senin (23/10) anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan di antaranya Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDIP) dan Mohammad Fadli (Partai Nasdem).
KPK juga memanggil kembali Imam Ghozali (Partai Hanura) dan Afdhal Fauza (Partai Hanura). Selain juga menjadwalkan pemanggilan kembali, Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken), Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang.






Posting Komentar