Rabu, 18 April 2018

KPK Gelar Perkara 3 Kasus Korupsi Bersama Polda Sulsel

Intanqq

BandarQ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan titel perkara dengan Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Yudhiawan bersama deretan. Titel perkara ini berkaitan tiga masalah sangkaan korupsi yang dikerjakan Polda Sulsel. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan kerja sama dikerjakan untuk berikan input pada Polda Sulsel berkaitan masalah yang dihadapi dalam penyidikan. Diluar itu, KPK memfasilitasi pakar tehnis untuk lengkapi berkas perkara, termasuk juga dalam perhitungan kerugian negara. 

" Ada keperluan pertolongan perhitungan kerugian negara disana, " tutur Febri waktu di konfirmasi, Jakarta, Selasa (17/4/2018). 

Tiga masalah itu yaitu sangkaan tindak pidana korupsi pegawai atau penyelenggara negara yang ikut serta dalam pengadaan barang serta layanan yang diurus atau diawasinya, serta atau terima hadiah atau janji berkaitan jabatannya pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah Kota Makassar. 

Pada masalah itu, Polda Sulsel mengambil keputusan Kepala BPKAD Kota Makassar yang sebagai pemakai biaya, Erwin Syafruddi Haija jadi tersangka. 

Ke-2, sangkaan korupsi dalam pengadaan barang persediaan Sanggar Kerajinan Lorong-Lorong pada Dinas Koperasi serta UKM Kota Makassar th. biaya 2016. 

Dua orang jadikan tersangka dalam masalah ini, yaitu Kadis Koperasi/UKM Makasar Gani Sian serta Petinggi Pelaksana Tehnis Aktivitas (PPTK) M Enra Efni.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -