Senin, 02 April 2018
BandarQ- Difitnah Mengambil Uang Pengemis, Satpol PP Samarinda Laporkan Akun Facebook ke Polisi
![]() |
| Difitnah Mengambil Uang Pengemis, Satpol PP Samarinda Laporkan Akun Facebook ke Polisi |
BandarQ
Satpol PP Kota Samarinda dibuat kesal dan marah. Siang tadi, secara institusi, Satpol PP Kota Samarinda melaporkan salah satu akun Facebook ke unit siber Polresta Samarinda.
Disebabkan akun itu mengunggah tulisan tentang tuduhan Satpol PP mengambil uang Rp 5 juta yang diamankan dari pengemis.
Akun Facebook Putri Mila sekitar pukul 22.57 Wita, Sabtu (31/3) malam kemarin, mengunggah tulisan mengatakan Satpol PP mengobrak abrik rumah pengemis tidak disertai aturan yang berlaku. Unggahan itu di-tag ke Teguh Setia Wardana, yang tidak lain adalah Kasi Operasi Satpol PP Kota Samarinda.
"Sungguh hebat permainan Satpol PP Samarinda Teguh Setia Wardana di tengah larut malam tanpa ada rasa malu sedikitpun mereka mengobrak abrik rumah gepeng tanpa aturan, dan tanpa belas kasihan," ungkap akun Putri Mila.
"Bukan orangnya yang dicari duluan, tapi uangnya yang dicari duluan. Begitu mereka dapat uangnya lalu dibagi-bagi sama teman-temannya," tulis akun Putri Mila.
Screenshoot akun Putri Mila, menyebar luas sejak Sabtu (4/1) malam, dan jadi viral di media sosial. Sampai akhirnya, terdengar oleh Teguh.
"Saya tahunya malam tadi jam 11-an. Langsung saya datang ke kantor, menemui staf saya yang piket. Ini adalah penghinaan institusi, dan pribadi saya," ungkap Teguh, Minggu (1/4).
Kedatangan ke kantor, untuk membuktikkan kepada anggotanya, bahwa semua barang bukti uang Rp 5 juta dan 9 unit ponsel serta barang lain milik pengemis, masih utuh tidak seperti yang di unggah oleh akun FB tersebut.
"Jadi, tidak uang itu saya bagi-bagikan," kesal Teguh.
Siang tadi, sekitar pukul 13.00 Wita, Teguh melapor ke unit siber Satreskrim Polresta Samarinda. Dia merasa fitnah dan pencemaran nama baik itu bisa membuat institusi nya tidak di hargai di tengah masyarakat.
"Saya menduga ini ditulis oleh anggota saya sendiri, yang tidak senang dengan giat razia gepeng dan pengemis. Saya duga, anggota saya ini justru koordinatornya, dan bos pengemis," kira Teguh.
Melengkapi laporan ke kepolisian, Senin (2/4) besok, Teguh kembali membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, untuk disertakan dalam laporan. Dia melaporkan pengunggah dengan KUHP serta UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, Satpol PP menggerebek rumah penampungan pengemis, 27 Maret 2018 lalu. Dua terduga yang bertugas sebagai koordinator pengemis, diamankan. Kemudian diketahui, 7 pengemis diantaranya dikoordinir dari Madura, datang ke Samarinda. Koordinatornya pun menikmati hasil kerja para pengemisnya.







Posting Komentar