Minggu, 18 Maret 2018

BandarQ- Hanya Perlu 5 menit, Pelaku Pembobol 64 Bank Pasang Alat Skimmer

Hanya Perlu 5 menit, Pelaku Pembobol 64 Bank Pasang Alat Skimmer

BandarQ
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan lima orang tersangka pembobol mesin ATM 64 bank hanya perlu waktu 5-10 menit untuk memasang alat skimming. Alat itu gunanya untuk mencuri data para nasabah yang menggunakan mesin ATM.

"Untuk memasang alat ini sampai selesai 5 sampai 10 menit," ungkap Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3).

Untuk memastikan keberhasilan kejahatan tersebut, para tersangka ini memasang alat skimmer di tempat untuk memasukkan kartu ATM. Selain itu mereka juga memasang kamera tersembunyi yang dipasang di lokasi PIN.

"Jadi ini dipasang sehingga apabila seseorang memasukkan nomor PIN-nya begitu kartu dimasukkan data itu terekam," ungkapnya

setelah itu data nasabah akan disimpan kedalam hard disk. Setelah itu dana nasabah ini akan ditransfer guna ditarik tunai untuk keperluan sehari-hari para tersangka dan sebagian dipindahkan ke Bitcoin untuk membuat penyelidikan menjadi sulit.

Dengan terjadinya kejahatan tersebut di 22 negara, perwira menengah itu memberikan saran kepada masyarakat untuk meminimalisirkan kejahatan tersebut agar tidak terjadi kepada kita yaitu saat memasukkan pin atm tangannya menutup kode pin tersebut.

"Lalu yang berikutnya bila menemukan ada beberapa alat-alat yang di luar kebiasaan bisa melaporkan kepada polisi merasa terganggu enggak, tidak mulus masuknya," sarannya

"Kemudian juga apabila kita di beberapa ATM melihat ada beberapa orang yang masuk di dalam, dalam waktu yang sangat lama mungkin bisa dilihat diingatkan atau mencari satpam supaya satpamnya yang memberi tahu atau menegur atau ada keterangan dan sebagainya," tuturnya

Dengan ditangkapnya lima orang tersangka, polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti satu Deep Skimmer, satu Magnetic Encoder, enam Spy Cam modifikasi, 1480 kartu ATM yang sudah diisi data curian, enam buku paspor, empat Pin Pad Shield, enam memory card merk sandisk, enam baterai untuk Spy Cam, empat buah mulut ATM (bezel), lima unit HP.

19 karet mulut ATM (bezel), satu laptop merk Lenovo, enam modem, lima hard disc, lima flashdisk, dua Crypto Currency Hardware Wallet, kabel carger modifikasi, satu solder, penggaris ukur, DVD room, bor portable, satu set mini grinder, tiga bungkus masker, satu set amplas, pilok, perekat, magnet, dua Speker Active, satu set baterai cadangan Spy Cam, satu set Travel Charger, Amphere Meter dan sejumlah alat untuk membuat Deep Skimmer.

Kelima tersangka yaitu satu orang WNI yakni MK (29) dan empat orang WNA dengan satu tersangka asal Hungaria, FH (26) dan tiga lainnya asal Rumania, I alias RL (27), LN alias M (27) dan ASC (34), ditangkap di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tangerang, Banten, di Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong, Tangerang, di Hotel Grand Serpong Tangerang, dan di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 Jo Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang RI No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -