Senin, 22 Januari 2018

KPK Ungkap Keterlibatan Setnov Dalam Proyek e-KTP

Setya Novanto Menjalani Sidang
   KPK dalam persidangan mulai mengukapkan adanya faktor keterlibatan dari Setya Novanto berhubung dengan proyek e-KTP. Menurut pandangan KPK, peran serta pengaruh Novanto sangat penting dalam kasus tersebut.

Selama persidangan tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, seorang saksi, yang bernama Charles Sutanto Ekapradja (bekas Country Manager Hewlett-Packard Enterprise Service), mengakui menemui Novanto untuk menerima restu. Bagi Charles, jika saja itu tidak dilakukan, bisa menjadi sebuah hambatan.

"Kamu memerlukan restu dari Setya Novanto agar tidak akan dipersulit dan tidak bakal dihambat?" tanya jaksa terhadap Charles dalam persidangan.

"Iya memang benar, dari pengalaman saya sebelumnya seperti itu," balas Charles.

KPK lalu mengatakan hal itulah yang merupakan salah satu cara untuk membuktikan jika memang adanya pengaruh Novanto dalam proyek tersebut. Keterlibatan Novanto pun akan semakin diungkap oleh jaksa.

"Dalam persidangan ini salah satu yang tengah kita inginkan pembuktian peran serta pengaruh terdakwa terkait proyek e-KTP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah terhadap Intan News, Senin (22/1).

Bagi Febri, proses pembuktian tersebut bertujuan yang sama atas dakwaan terhadap Novanto. Tidak hanya peran, KPK juga akan memberikan terkait dana dari proyek e-KTP ke kantong pribadi Novanto sendiri.

"Berdasarkan dengan dakwaan yang sudah kita berikan, pastinya peran-peran terdakwa, termasuk juga dugaan dana yang mengalir, itu menjadi poin penting yang kami sudah kami buktikan. Sebab SN (Setya Novanto) kan didakwa secara bersamaan karena melakukan korupsi dengan pihak lain. Oleh sebab itu, apa saja perannya akan kita ungkap lebih mendalam. Nanti jika ternyata adanya bantahan, silakan saja langsung disampaikan," kata Febri.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -