Rabu, 11 Oktober 2017
BANDARQ
Ini Kata Jaksa Agung Terkait Tuntutan Jaksa Kepada Buni Yani![]() |
| Ini Kata Jaksa Agung Terkait Tuntutan Jaksa Kepada Buni Yani |
Kasus Buni Yani terus menuai perhatian dari orang banyak. Kasus yang sudah disidangkan dan ada hubungan dengan Ahok terkait kasus penistaan agama yang di lakukan oleh Ahok menjadi tontonan publik.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa pihak jaksa sudah memutuskan untuk menuntut Buni Yani 2 tahun karena Ahok sendiri di vonis bersalah oleh hakim pengadilan atas dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.
"Saya sampaikan untuk kasus Buni Yani, JPU telah mengajukan tuntutan pidana selama dua tahun penjara. Pertimbangannya untuk keseimbangan karena bagaimanapun kasus ini tidak bisa dilepaskan kasus lain sebelumnya," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung Prasetyo sendiri mengatakan bahwa kasus Buni Yani dan kasus Ahok adalah berkaitan dimana Ahok sedang menjalani tahanan selama 2 tahun. Kasus Ahok sendiri menjadi besar ketika Buni Yani mengunggah video Ahok di Faceook.
"Ketika terdakwa kasus lain sebelumnya diputus hakim dengan dua tahun segera masuk, itu pula yang jadi pertimbangan jaksa bahwa harus ada keseimbangan," ujar Prasetyo.
"Kita mengacu ada teori sebab-akibat bahwa kasus yang satu tak akan terjadi kalau tidak ada kasus yang lainnya," tutup Prasetyo.






Posting Komentar