Rabu, 27 September 2017

BANDARQ

Tanggapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon Tentang Pansus Angket

Tanggapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon Tentang Pansus Angket

Bandarq
Mantan politisi PKS yang menduduki jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa dirinya mendukung Pansus Hak angket sepenuhnya dan menganggap semua sudah sah berdasarkan undang - undang yang ada. Fahri Hamzah sendiri mengatakan bahwa pansus kedudukanya lebih tinggi dari KPK maupun Polri.

"Pansus Angket DPR dimandatkan dalam konstitusi negara UUD 1945 ( Pasal 20 A ayat 2). Angket adalah lembaga penyelidikan tertinggi dalam negara Republik Indonesia," ujar Fahri Hamzah

Fahri Hamzah sendiri tidak setuju dengan sikap KPK yang menolak ketika ada panggilan dari Pansus KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa mereka menolak datang karena mereka masih menunggu keputusan yang di gugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Dalam Pansus Angket Bank Century dulu, justru Polri menghentikan pengusutannya terhadap kasus Century karena DPR sebagai pemilik hak penyelidikan tertinggi telah masuk," ujar Fahri Hamzah. Berita ini dikutip dari dominoqq.

"Seharusnya itulah yang dilakukan KPK. Bukan malah dibalik. Seolah penyelidikan KPK adalah yang tertinggi,"tutup Fahri Hamzah.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -