Minggu, 05 November 2017
BandarQ- UMP DKI 2018 jadi 'Senjata' parpol pendukung Ahok Menyerang Anies-Sandi
UMP DKI 2018 jadi 'Senjata' parpol pendukung Ahok Menyerang Anies-Sandi |
BandarQ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035. Tapi nilai tersebut masih jauh dari yang diinginkan para buruh. karena, serikat pekerja menginginkan UMP sebesar Rp 3.917.398.
Kritikan atas besaran UMP DKI yang telah diputuskan Anies-Sandi pun datang dari para politisi yang duduk di DPRD DKI. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus bahkan mengatakan Anies-Sandiaga tidak menepati janji dalam menetapkan UMP karena tidak sesuai dengan janji saat mancalonkan diri saat kampaye. karena pada saat kampanye Pilgub DKI, Anies-Sandi berjanji pada buruh ingin menaikkan UMP di kisaran Rp 7 juta.
"Saya ada, mendengar dulu ada janji-janji kampanye. Kalau enggak salah nanti dicek lagi sekitar Rp 7 juta. seharusnya janji kampanye ini, masyarakat harus mengerti juga, jangan dipercaya semua. Karena belum tentu janji kampanye belum tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dia menyerang pemerintahan Anies-Sandi dalam menetapkan kebijakan jangan hanya mengikuti kepada janji-janji kampanye tapi juga harus sesuai dengan aturan yang ada. karena jika tidak bisa dipenuhi maka masyarakat akan kecewa dan akan banyak pendemo.
"Ke depan ini agar gubernur intropeksi diri. Jangan lagi mengeluarkan janji-janji yang nantinya sulit untuk dipertanggungjawabkan karena aturannya tidak seperti itu," ungkapnya
Terlebih dalam menentukan UMP, kata Bestari, Anies harus meninjaukemampuan dari APBD Jakarta dan juga harus sesuai dengan pertumbuhan ekonomi.
"Masyarakat saya sarankan untuk jangan percaya sama janji kampaye karena belum tentu itu bisa dilaksanakan atau dipenuhi karena janji kampaye setelah menang maka janji itu akan dilupakan," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, William Yani. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan,buruh mengharapkan pemerintahan Anies-Sandi dapat mengatasi kebutuhan mereka. karena besaran UMP yang ditetapkan masih belum memenuhi kebutuhan buruh sepenuhnya.
"Kemarin waktu reses ketemu sama Serikat Buruh, mereka mengatakan harapan agar UMP 2018 Rp 3,9 juta. Soalnya Pak Anies pernah berjanji pada saat kampaye kalau UMP DKI akan mencapai Rp 7 juta," katanya
Dia berharap keputusan besaran UMP dapat kembali dipikirkan ulang. Jangan sampai akhirnya harapan buruh untuk mendapatkan upah layak kembali sirna.
"Dalam survei KHL (kebutuhan hidup layak) Dewan Pengupahan pada tanggal 30 Oktober jumlah KHL Rp 3.603.531. Setelah merevisi tiga item KHL yaitu Listrik, sewa kamar & transportasi," jelasnya.
William mengatakan, dari angka tersebut saja sudah menunjukkan bahwa seharusnya UMP DKI 2018 mencapai Rp 3.917.398.
"Angka tersebut dapat mengejar ketertinggalan UMP DKI dengan UMK Kerawang & Bekasi, dengan tinjauan kedua Daerah tersebut tetap menggunakan formulasi PP 78," tutupnya
Posting Komentar