Senin, 20 November 2017

BandarQ- Setelah Keluar Rumah Sakit, Setya Novanto Langsung Dimasukkan Ke Rutan KPK



Setelah Keluar Rumah Sakit, Setya Novanto Langsung Dimasukkan Ke Rutan KPK



BandarQ
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergegas memasukkan tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ke rumah tahanan negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Hal itu dilaksanakan setelah KPK memastikan ketua DPR tidak perlu melakukan lagi melakukan perawatan di RSCM.

"Dikabarkan dokter sudah memberikan keterangan kesehatan SN dan disampaikan Dirut RSCM dan tim IDI bahwa tersangka tidak perlu dilakukan lagi rawat setelah dilakukan perawatan selama tiga hari. Oleh karena itu maka pembantarannya tidak dibutuhkan lagi," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.

Dikabarkan, Setya Novanto dibawa ke rutan KPK dengan mobil tahanan berwarna hitam sekira pukul 11.30 WIB. Setya Novanto turun dari mobil tahanan memakai rompi orange yang memang dipakai tahanan KPK.

Saat turun dari mobil tahanan, sebuah kursi roda telah ada untuk Setya Novanto untuk membawanya ke dalam ruang tahanan KPK. Setya Novanto hanya sekali melambaikan tangan kepada para media yang sudah menunggunya saat petugas mengantarkannya ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tidak perlu melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sejak tiba di rumah sakit Jumat (17/11) siang.

"Yang bersangkutan sudah tidak ada masalah kesehatan lagi dirawat inap" Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD dalam keterangan di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.

Soejono menjelaskan perawatan selama dua hari itu yaitu beberapa serangkaian. Seperti wawancara medis dan pemeriksan jasmani.

"Sejak Jumat lalu pasien SN dikirim dari rumah sakit sebelumnya ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dari Sabtu dan Minggu pemeriksaan jasmani untuk dapat menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," kata Soejono.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -