Rabu, 04 April 2018
4 WNA Pelaku Skimming Berhasil di Ciduk Kembali Oleh Polda Metro
![]() |
| Empat WNA Pelaku Skimming (Majalahintanqq.blogspot.com) |
BandarQ - Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap empat warga negara asing (WNA) yang disangka jadi pembobol data rekening nasabah lewat mesin ATM dengan kata lain skimming. Ke-4 WNA yang ikut serta masalah skimming itu datang dari tiga negara berlainan.
"Kempat tersangka di tangkap pada akhir Maret 2018, dimana dua salah satunya warga Bulgaria, satu warga Chili serta satu warga Taiwan," kata Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Penangkapan empat aktor skimming dikerjakan di dua lokasi berlainan di Jakarta serta Jawa Tengah. Kata Nico, beberapa aktor di tangkap waktu beraksi di beberapa galeri ATM.
"Kita kepolisian juga bekerja bersama dengan Otoritas Layanan Keuangan (OJK), bank pelat merah serta bank swasta dengan membuat unit pekerjaan (satgas) untuk memberantas kejahatan skimming. Sistem penangkapan ini tidak terlepas dari pertolongan serta kerja sama OJK serta perbankan," kata Nico.
Diluar itu, Nico memberikan, dalam kurun saat Januari sampai Maret 2018, pihaknya sudah menangkap 12 orang tersangka sindikat kejahatan skimming.
Atas tindakannya, beberapa aktor diancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 47 juncto Pasal 31 ayat 1 serta 2 Undang-Undang Nomor 19 Th. 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Th. 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik, Pasal 3, 4, serta 5 Undang-Undang Nomor 8 Th. 2010 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang.






Posting Komentar