Kamis, 15 Maret 2018
BandarQ- Tidak Datang sidang First Travel, Syahrini Terancam Pidana 9 Bulan Bui
![]() |
| Tidak Datang sidang First Travel, Syahrini Terancam Pidana 9 Bulan Bui |
BandarQ
Sidang kasus First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dua artis yang diendorse First Travel dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian, Rini Fatimah Zaelani alias Syahrini dan Vicky Veranita Yudhasoka atau yang lebih dikenal dengan Vicky Shu. Tapi sayang nya yang hanya Vicky Shu yang hadir sebagai saksi.
"Kabar dari manajemen menyebutkan Syahrini sedang ada agenda syuting. Apakah benar apa tidak, kita belum konfirmasi," ungkap Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jerman, Rabu (14/3).
Heri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan panggilan kepada Syahrini dengan ketentuan aturan yang berlaku. Surat sudah dilayangkan seminggu sebelum jadwal sidang pada Rabu (14/3). Pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada artis Syahrini.
"Akan kita panggil lagi untuk Rabu yang akan datang. Kemudian jika tidak datang kita panggil lagi sampai tiga kali," jelasnya
Jika sampai panggilan yang ketiga dan Syahrini belum datang juga maka dia akan bisa mendapatkan sanksi.
"Apabila tiga kali tidak datang berarti dia langgar UU karena sebagai saksi bukan hak tapi kewajiban. Berdasarkan pasal 224 KUHP dia bisa dipidana kalau tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi yaitu pidana 9 bulan," tutupnya.






Posting Komentar