Rabu, 21 Maret 2018
Rumah Wali Kota Malang di Geledah KPK
![]() |
| KPK Periksa Dalam Rumah Wali Kota Malang |
Bandarq - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tempat tinggal Wali Kota Malang Moch Anton. Penggeledahan dikerjakan berkaitan masalah sangkaan korupsi APBD-P yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang.
"Geledah barusan (dikerjakan) dirumah Wali Kota (Malang)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Febri menyebutkan, sampai sekarang ini penyidik masih tetap lakukan penggeledahan dirumah Wali Kota Malang. Tetapi, belum juga di ketahui beberapa barang apa sajakah yang diambil alih dari penggeledahan itu.
Terlebih dulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah lakukan pengembangan masalah sangkaan suap kajian APBD-P Pemkot Malang th. 2015. KPK juga mengecek 14 anggota DPRD Kota Malang berkaitan pengembangan masalah itu.
"Penyidik mengagendakan kontrol pada 14 orang saksi dari unsur anggota DPRD Kota Malang. Kontrol dikerjakan di Polres Malang," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Senin, 19 Maret 2018.
Menurutnya, dalam kontrol itu, penyidik memahami sangkaan aliran dana yang di terima anggota DPRD yang lain dalam kajian APBD-P Kota Malang th. biaya 2015.
"Geledah barusan (dikerjakan) dirumah Wali Kota (Malang)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Febri menyebutkan, sampai sekarang ini penyidik masih tetap lakukan penggeledahan dirumah Wali Kota Malang. Tetapi, belum juga di ketahui beberapa barang apa sajakah yang diambil alih dari penggeledahan itu.
Terlebih dulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah lakukan pengembangan masalah sangkaan suap kajian APBD-P Pemkot Malang th. 2015. KPK juga mengecek 14 anggota DPRD Kota Malang berkaitan pengembangan masalah itu.
"Penyidik mengagendakan kontrol pada 14 orang saksi dari unsur anggota DPRD Kota Malang. Kontrol dikerjakan di Polres Malang," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Senin, 19 Maret 2018.
Menurutnya, dalam kontrol itu, penyidik memahami sangkaan aliran dana yang di terima anggota DPRD yang lain dalam kajian APBD-P Kota Malang th. biaya 2015.






Posting Komentar