Rabu, 14 Maret 2018

OTT Hakim, KPK Berharap Wahyu Hakim Terakhir Yang Kena OTT

KPK Berharap Hakim Wahyu Menjadi Yang Terakhir Terjaring OTT
BandarQ - KPK mengharapkan tidak ada sekali lagi hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Semuanya hakim disuruh tak akan terima maupun memohon uang dalam mengatasi perkara.

Menurut dia, prinsip mesti dikerjakan juga oleh panitera pengadilan. Febri menyebutkan KPK menginginkan aparat pengadilan berhenti terima maupun memohon suap.

"Hal tersebut mesti disertai juga supaya hakim serta panitera hentikan praktek suap begini," katanya.

KPK terlebih dulu menangkap serta mengambil keputusan hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri serta Tuti Atika, jadi tersangka. Keduanya dimaksud terima suap berkaitan tuntutan perdata wanprestasi.

Suap disangka diberi Agus Winarto serta Saipudin, yang dikatakan sebagai advokat. Mereka memberi suap pada Wahyu berkaitan tuntutan perdata perkara wanprestasi. KPK mengatakan commitment fee berkaitan pengurusan itu sebesar Rp 30 juta.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -