Selasa, 13 Februari 2018
Polisi Menggagalkan Tindakan Pencurian Dengan Memecahkan Kaca Di Pamulang
![]() |
| Polisi Menggagalkan Tindakan Pencurian Dengan Memecahkan Kaca Di Pamulang |
"Dari keterangan yang diungkap pelaku, dia berencana akan melakukan pencurian dengan cara memecah kaca mobil itu dengan menggunakan pecahan busi yang sudah disiapkan, namun keburu ketahuan oleh anggota Vipers Polsek Pamulang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dimintai keterangan, Senin (12/2).
Kejadian itu berlangsung pada Jumat (9/2) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu polisi yang tengah berpatroli melihat pelaku menyenter ke mobil warga.
"Merasa curiga melihat pelaku yang tengah menyenter ke dalam mobil yang lagi di parkir yang sedang ditinggal pemiliknya," ucap Alexander.
Polisi lalu melakukan penggeledahan kepada pelaku dan segera menghubungi pemilik mobil. Di dalam mobil tersebut diketahui adanya laptop dan uang.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut berulang kali di luar wilayah Pamulang. Saat rumah pelaku diperiksa, polisi juga menemukan beberapa barang hasil curian.
"Di rumah pelaku, terdapat 6 unit laptop, tas gendong 14 buah, 6 buah peralatan medis, dan 9 tas laptop. Pelaku menyebutkan jika barang-barang itu semua dari hasil aksi kejahatannya," terang Alexander.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang dipergunakan untuk memecahkan kaca mobil dan hasil curian pelaku. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.






Posting Komentar