Selasa, 09 Januari 2018

Terkait Penataan Tanah Abang, Anies Mengatakan Akan Bertindak Tidak Berdasarkan Pendapat

Terkait Penataan Tanah Abang, Anies Mengatakan Akan Bertindak Tidak Berdasarkan Pendapat
   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa soal penertiban kawasan Tanah Abang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang ada. Ia menyebutkan jika hasil review terhadap penataan itu memperlihatkan perkembangan yang amat baik.

"Semua sudah sesuai dengan aturan yang ada, sembari kita review alhamdulillah programnya berjalan baik. Dari sisi pengguna, dari mereka yang berdatangan maupun yang berjualan di sana," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Anies sendiri menyadari banyaknya saran yang masuk, baik itu bersifat komentar positif maupun negatif. Baginya, Pemprov DKI Jakarta harus berdasarkan dengan aturan, bukan berdasarkan pendapat saja.

"Semua komentar yang mengapresiasi, maupun sebaliknya, semua harus kita terima. Namun kita akan melakukan tindakan berdasarkan aturan bukan hanya opini," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam proses penataan kawasan Tanah Abang salah satunya akan dilakukan penutupan jalan Jati Baru Raya guna untuk lokasi berjualan para PKL. Penutupan jalan untuk lokasi berdagang tersebut mendapat banyak protes sampai dinilai melanggar aturan yang berlaku.

"Sebenarnya begitu dengan melanggar perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan aturan akan kita dukung, namun itu kan melanggar aturan hukum," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Minggu (7/1).


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -