Rabu, 03 Januari 2018

BANDARQ- FPI diduga Oknum Tersangka , Gerebek Toko Obat



FPI diduga Oknum Tersangka , Gerebek Toko Obat


BANDARQ- dimulai dari berita mengenai penggerebekan toko obat tanpa izin polisi, seorang oknum ormas dari Front Pembela Islam (FPI) menjadi tersangka. Bersama 20 orang lainnya, BG melakukan pengerusakan di Toko Obat Akbar di Jalan Raya Jatibening.

Selain BG, polisi juga menetapkan penjaga Toko Obat Akbar, LW dan Pemilik Toko Obat, MA menjadi tersangka. Apa alasannya?Sementara itu, penampakan sosok hantu di tempat karaoke yang sempat viral hingga ke mancanegara berhasil terkuak. Sosok berambut panjang terurai dengan sorot mata yang bersinar ternyata bukan hantu. 

Perempuan itu adalah salah satu pengunjung karaoke. Saat penggerebekan digelar, dia menutup wajahnya dengan kerudung seperti kelambu warna hitam dengan motif bunga yang tampak tembus pandang. Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka oknum Ormas Front Pembela Islam (FPI) berinisal BG karena melakukan pencarian paksa dan pengerusakan di Toko Obat Akbar di Jalan Raya Jatibening II, RT 06/02, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.

Penggeledahan paksa itu dilakukan ketika tersangka berinisial BG dan kelompoknya yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi toko obat Akbar tanpa didampingi unsur kepolisian dan tiba-tiba melakukan pengeggerebekan secara langsung ditoko obat itu.

Pihak kepolisian juga langsung melakukan gelar perkara. Hingga akhirnya disimpulkan, terdapat dua tindak pidana yang terjadi. Yaitu pengerusakan secara bersama-sama dan memaksakan seseorang melawan hukum dan BG yang kala itu berstatus sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasannya

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -