Rabu, 20 Desember 2017

Persidangan Kedua Setnov Akan Dimulai Pada Pukul 13.50 WIB

Persidangan Kedua Setnov Akan Dimulai Pada Pukul 13.50 WIB
   Persidangan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali dilangsungkan. Sidang atas agenda pembacaan eksepsi untuk kali ini akan dimulai pada pukul 13.50 WIB.

Menurut detil jadwal persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/12), terkait sidang Setya Novanto dengan nomor perkara 130/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst, akan dimulai pada pukul 13.50 WIB.

Persidangan Setya Novanto beragenda pembacaan atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Setya Novanto. Majelis hakim sidang Setya Novanto akan dipimpin oleh Hakim Yanto. Sidang pertama sebelumnya dilangsungkan pada Rabu 13 Desember pukul 09.00 WIB.

Setya Novanto sendiri menyebutkan jika dirinya dalam keadaan sehat. Dia sudah siap untuk hadir dalam sidang hari ini. "Sehat," ucap Novanto sambil senyum usai menjalankan pemeriksaan di KPK. Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2017 pada pukul 16.40 WIB.

KPK akan pastikan Novanto siap untuk menjalankan persidangan hari ini. Kemarin (19/12), saat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terhadap tersangka mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Novanto dapat menjawab pertanyaan dengan baik.

"Tadi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto. Kondisi kesehatan yang bersangkutan baik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Novanto bisa merespon pertanyaan serta sudah bisa menulis," tambah Febri.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -