Rabu, 04 Oktober 2017

BANDARQ


Marah dan Kecewa Buni Yani Menyindir jaksa yang tuntut dirinya dua tahun 'BODOH'




Bandarq
Tersangka kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE Buni Yani tidak terima dengan tuntutan dua tahun yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang dosen itu dengan lantang menyebut JPU dari Kejati dengan kata stupid (Bodoh).

"Sekarang ini itu jaksa, saya difitnah mengedit video, tapi saya yang disuruh membuktikan. Kan stupid (bodoh). Jadi gimana ceritanya," ujar Buni Yani usai mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (3/10)

Dikabarkan Jaksa menuntut Buni Yani pada majelis hakim dengan tuntutan dua tahun penjara. Buni Yani dinilai terbukti bersalah dalam pasal Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang di mana mengedit konten video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Unggahan itulah yang membuat polemik dengan isu agama dan membuat resah masyarakat.

Buni Yani yang masih marah dan tidak terima dengan tuntutan jaksa meluapkan emosinya saat ditanya wartawan. Dia kecewa dengan pemberitaan yang selama ini seolah menghakimi dirinya dalam kasus tersebut.  berita ini dikutip dari dominoqq

"Sebetulnya, mengikuti materi dalam sidang gak? Itu dulu. Kan kalian yang diberitakan itu saya marah, itu kan gak usahlah kaya gitu. Kalian ini ngerti gak apa yang terjadi di persidangan," jelasnya

"‎Saya merasa tuntutan JPU tadi berat sekali. maka kami banyak memerlukan waktu yang cukup," kata pria berkaca mata tersebut.

Ketua Majelis Hakim M Saptono ‎pun mengabulkan terdakwa untuk menyampaikan materi banding pada dua minggu ke depan

                               

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -