Senin, 09 Oktober 2017
BANDARQ
Begini Kata Ketua Pansus KPK Untuk Membela Setnov![]() |
| Begini Kata Ketua Pansus KPK Untuk Membela Setnov |
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi masih bertugas dan di perkirakan akan membahas sidang praperadilan yang di menangkan oleh Ketua DPR di sidang praperadilan. Pansus KPK sendiri akan menyerang KPK dengan kemenangan Setnov di pengadilan karena mereka sembarangan dengan memutuskan status tersangka seseorang di KPK.
"Terkonfirmasi bahwa KPK ini bekerja ceroboh, tidak hati-hati termasuk maaf ya terlepas Pak Novanto ketua umum partai saya," ujar Agun.
Agun sendiri mempermasalahkan tindakan KPK yang sudah kalah di pengadilan tapi masih melakukan tindakan untuk memperpanjang masa cegah keluar negri kepada Setya Novanto. Sidang praperadila juga sudah di menangkan oleh Setnov dan KPK harus menghormatinya karena kalah di pengadilan.
"Seperti kasusnya hari ini gitu terhadap Pak Novanto, saya pertanyakan apa dasar dia melakukan pencekalan. Diperpanjang lagi, sementara dia menang di praperadilan," ujarnya.
Agun sendiri mengatakan bahwa KPK harus memberikan penjelasan kenapa Setnov sampai dicegah sampai keluar negri. Setya Novanto adalah ketua DPR dan tidak mungkin lari keluar negri untuk melarikan diri dan menghancurkan bukti yang ada.
"Alasan orang ditahan itu menghilangkan barang bukti. Barang bukti sudah di sana semua, orangnya melarikan diri. Gimana mau melarikan diri wong pegang jabatan. Lalu dicekal, mencekal itu harus ada alasan-alasanya," kata Agun.
"Sekarang apa yang proses yang menyulitkan apa kalau dia dicekal? Ini juga dari sisi hukum KPK ini jelas motivasinya itu memang target gitu loh, target politik," tudingan Agun.






Posting Komentar