Minggu, 08 Oktober 2017
BANDARQ
Ancaman Pengacara Setnov Jika KPK Keluarkan Spindik Baru![]() |
| Ancaman Pengacara Setnov Jika KPK Keluarkan Spindik Baru |
Tim kuasa hukum Ketua umum Golkar Setya Novanto , Fredich Yunadi mengatakan bahwa jika KPK mengeluarkan sprindik baru buat Setnov , maka dirinya tidak akan menahan diri untuk melaporkan KPK ke Bareskrim Polri.
"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangani sprindik baru (deputy, penyidik, dirdik), dan 5 Komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," ujar Fredrich.
Menurutnya laporan itu semata - mata untuk membuat KPK melakukan kesalahan lebih lanjut untuk melakukan politik praktis. Dirinya sendiri akan berkoordinasi denan Setnov jika ingin melaporkan KPK ke Bareskrim Polri.
"Jujur itu inisiatif dan keinginan saya yang perlu teman-teman ketahui, justru dapat menyelamatkan institusi KPK agar tidak terjerumus dan larut dalam politik praktis, dengan melanggar hukum. Saya akan laporkan keinginan saya ke klien saya," kata Fredrich.
Sedangkan terkait kasus Johannes Marliem yang sedang di sangkut pautkan dengan Setnov , pencara mengatakan bahwa hukum Amerika tidak berlaku di Indonesia.
"Itu enggak bener kalau ambil tuntutan luar negeri dan pakai acuan Indonesia, saya rasa ada oknum di KPK yang mungkin enggak ngerti ya, hukum Amerika enggak berlaku di Indonesia," kata Fredrich kembali.
Fredrich sendiri mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan yang di lakukan di luar negeri dan tidak bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia acara hukumnya tidak sah dan tidak berlaku kesaksianya.
"Itu bermimpi kalau sekarang KPK gunakan bukti tuntutan sana, nanti berhadapan dengan saya," tutup pengacara Setnov.






Posting Komentar