Sabtu, 30 September 2017
BANDARQ
PDIP Ogah Urusi Keputusan Praperadilan Setya Novanto![]() |
| PDIP Ogah Urusi Keputusan Praperadilan Setya Novanto |
"Dalam keputusan yang telah diambil, kita harus menghormatinya. Sama halnya seperti kita menghormati perjuangan KPK untuk melakukan peninjauan kembali terhadap semua fakta-fakta hukum," ucap Hasto usai acara Rapat Koordinasi Bidang Pariwisata Nasional, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).
Satu hal yang menjadi pusat perhatian PDI-P adalah hukum harus tetap dilaksanakan sesuai hukum yang tercantum, untuk penegak hukum maupun lembaga-lembaga peradilan.
"PDIP ogah untuk mencampuri terhadap proses hukum yang dijalankan Setya Novanto," ucapnya.
Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan Setya Novanto terkait praperadilan. Dengan dikabulkannya praperadilan itu, status Setya Novanto sebagai tersangka dibatalkan.
"Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto yang dilontarkan terhapad termohon tidak sah," ucap Hakim Tunggal, Cepi Iskandar, yang membacakan keputusan di PN Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Jumat (29/9). Berita ini dikutip dari dominoqq.
Hakim juga telah menyatakan menolak semua pengecualian yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan ini juga berkaitan dengan hukum penyidikan terhadap Ketua Umum Golkar itu harus dihentikan.
"Hakmi juga menghimbau agar berhenti untuk melakukan penyidikan terhadap Setya Novanto dan menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil,: ucap Cepi saat mengetuk palu keputusan sidang.






Posting Komentar