Kamis, 08 Maret 2018

Tidak Hanya Mengambil Uang Sebesar Rp 783 Juta, Kinerja Kadishub Banten Disebut Tidak Baik

Tidak Hanya Mengambil Uang Sebesar Rp 783 Juta, Kinerja Kadishub Banten Disebut Tidak Baik
   Kepala Dinas Perhubungan Banten Revri Aroes diberhentikan lantaran terbukti mengambil kas sebesar Rp 783 juta. Tidak hanya itu, ia juga disebutkan jika bekerja tidak begitu baik.

"Cara kerjanya, ditambah lagi dengan adanya temuan tersebut dari inspektorat. Intinya ada permasalahan terhadap administrasi dan kinerja," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditanyai wartawan di Kota Serang, Banten, Kamis (8/3).

Baginya, ia berharap supaya Revri bisa mempertanggungjawabkan atas kas yang tidak dikembalikan kepada Pemprov Banten. Jika tidak bisa membalikkan kas tersebut, oleh sebab itu Pemprov akan bertindak dalam proses hukum.

"Jika tidak bertanggung jawab atas tindakannya, maka diselesaikan secara hukum," ucapnya.

Atas pemecatan Kadishub Banten, Wahidin menyebutkan bahwa pada 2018 akan dilakukan penilaian terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menjelaskan jika setiap masing-masing dinas tidak melakukan pekerjaan berdasarkan kalender kerja, maka tidak akan ragu-ragu untuk dipecat.

"Jika tidak ada tindakan yang diambil secara tegas, ada banyak Revri lainnya. Ini baru permulaan," ucapnya.

Untuk menutupi kekosongan, sementara sudah ditentukan Plt Kadishub Banten. di bulan April, Pemprov menurutnya baru akan melakukan pergantian jabatan.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -