Jumat, 23 Februari 2018
Tertangkap Saat Razia, Pengemis Ini Membawa Uang Rp 43 Juta Di Tasikmalaya
Tertangkap Saat Razia, Pengemis Ini Membawa Uang Rp 43 Juta Di Tasikmalaya |
Epon (49) menunjukkan gepokan uang dan beberapa perhiasan emas yang dibungkus dengan plastik terbalut sarung. Nenek itu terkena razia di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis siang (22/2).
"Ada pengemis yang membawa uang 40 juta lebih. Dia juga membawa perhiasan emas," ucap Kabid Trantibbun Satpol PP Kota Tasikmalaya Ahmad Gani.
Usai diperiksa petugas, uang pecahan yang terdiri dari Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dibawa Epon jumlahnya sebesar Rp 43 juta. Perhiasan emas berupa gelang dan kalung diperkirakan seberat 35 gram.
Mengaku kepada petugas Satpol PP saat diperiksa, Epon memiliki uang sebanyak itu dari hasil dia mengemis. "Mengaku uang tersebut dari hasil mengemis," ujar Ahmad.
Razia dilakukan Satpol PP dan Polres Kota Tasikmalaya ini berhasil menangkap 18 orang terdiri dari pengemis, gelandangan dan orang gangguan jiwa. Setelah didata dan diperiksa petugas, mereka diserahkan ke kantor Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
Posting Komentar