Rabu, 21 Februari 2018

BANDARQ- Petugas Berhasil Menggagalkan Kasus Penyelundupan 1,8 Ton  Sabu

 Petugas Berhasil Menggagalkan Kasus Penyelundupan 1,8 Ton  Sabu

BANDARQ- Bareskrim Polri Berhasil menggagalkan Kasus Penyeludupan sebanyak 1,8 ton yang masuk kebatam dan dalam kasus ini pihak yang bertugas berhasil menghentikan penyeludupan sabu ini dan penyeludupan ini terjadi diperairan Batam eko mengatakan Bahwa Pihaknya telah MEngendus adanya Penyeludupan Narkoba dalam JUmlah Besar.

Hingga akhirnya, tim berhasil menangkap satu kapal Taiwan berbendera Singapura yang mencurigakan dan tidak dilengkapi surat-surat, sekitar pukul 7.35 WIB tadi. Petugas kemudian membawa kapal tersebut ke Pelabuhan Sekupang, Batam Setelah dilakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak dan sebagainya, akhirnya kita temukan 1,8 ton sabu,ucap Eko.

Bahkan Para petugas pun melibatkan Anjing pelacak Untuk melakukan Permeriksaan dan dalam operasi tersebut untuk mempermudah mencari bau dari barang barang yang berkaitan dengan narkoba itu dan setelah digerakakannya anjing pelacak itu akhirnya mereka berhasil menemukan 1,8 ton sabu yang berhasil diseledupkan kedalam kapal dan tidak hanya itu mereka juga berhasil mengamankan 4 tersangka.

Empat orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yakni Tan Mai,Tan Yi, Tan Hui , dan Liu Yin Hua Saat ini tim masih mendalami kasus penangkapan ini Eko menuturkan, pihaknya telah mengendus adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia sejak 1,5 bulan lalu Satgas gabungan lalu melakukan penelusuran di tiga lokasi.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -