Kamis, 22 Februari 2018
BandarQ- Pengacara Ahok Tidak Terima Kliennya Dikatakan Pecundang
Pengacara Ahok Tidak Terima Kliennya Dikatakan Pecundang |
BandarQ
Josefina Agatha Syukur, selaku kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama menyatakan bahwa Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Ahok sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Pengacara Ahok mengatakan sangat bingung dengan banyaknya orang yang mengatakan klien nya percundang
"Menurut saya sudah sesuai aturan hukumnya kenapa disebut pecundang. Kita kan mengikuti aturan," ungkap dia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Sebelumnya Rizieq Shihab dalam teleconference mengungkapkan keputusan Ahok mengajukan PK sebagai tindakan pecundang.
"Yang nggak mengikuti aturan hukum baru (pecundang)," ungkap pengacara Ahok
Saat disinggung apakah orang itu adalah kubu Rizieq Shihab, Josefina menjawab.
"Iya bisa dibilang begitu," tutur dia.
Josefina mengungkapkan ada tiga alasan yang wajib diajukan pada saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"PK adalah upaya hukum yang memang diizinkan. Jadi tidak salah mau ngajukan PK atau tidak itu hak dia (Ahok)," tutup Josefina.
Posting Komentar