Senin, 19 Februari 2018
BandarQ- Pengacara Ahok: Bu Vero sudah berkorban, Pak Julianto Tio bisa berkorban enggak?
Pengacara Ahok: Bu Vero sudah berkorban, Pak Julianto Tio bisa berkorban enggak? |
BandarQ
Kuasa hukum yang juga adalah adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra memohon Julianto Tio, orang yang menjadi sebagai penyebab keretakan rumah tangga Ahok-Veronica Tan untuk bersikap gentleman. Fifi memohon Julianto Tio untuk bicara ke publik dan membujuk Veronica, untuk datang ke sidang perceraian.
"Saya katakan, ayo JT (Julianto Tio), jangan hilang dong, cari tuh Bu Vero. Saya ingin tahu ini cinta sejati atau bukan. Bu Vero sudah berkorban, Pak JT mau berkorban enggak?" tutur Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Fifi mengungkapkan tidak ada keinginan Ahok mencabut gugatan cerainya. Sidang itu akan terus berlanjut hingga selesai.
"Tidak ada sama sekali (rencana cabut gugatan). Sidangnya akan terus berproses sampai putusan," tegas dia.
Walaupun sudah menggugat cerai, Fifi pastikan komunikasi keluarga besar Ahok dan Veronica tetap berjalan baik. "Ya baik," kata Fifi,.
Tapi sidang dengan agenda pembuktian surat dan rekaman ditunda hingga minggu depan. Penundaan sidang dilakukan dikarenakan Ketua Majelis Hakim Sutaji tidak bisa hadir.
"Ketua Majelis Hakim, Pak Sutaji tidak ada, beliau sedang tugas di pengadilan tinggi, sehingga sidang ditunda minggu depan," ungkap kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur.
Dalam sidang sebelumnya, Fifi menjelaskan gugatan perceraian diajukan Ahok karena adanya kehadiran pihak ketiga. Pria idaman lain Vero itu bernama Julianto Tio.
"Intinya ada 'good friend' yang namanya Julianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan," tutur Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Dia mengungkapkan bahwa perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto sudah berlangsung sangat lama, sejak 7 tahun lalu. Ahok akhirnya memutuskan menggugat cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur, pada tanggal 5 Januari 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur itu sekarang masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.
Posting Komentar