BANDARQ- Kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi odong-odong ditilang pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro
Minggu, 25 Februari 2018
BANDARQ- Kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi odong-odong ditilang pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro
Kendaraan bermotor yang dimodifikasi menjadi odong-odong ditilang pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro
|
Pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya menilang kendaraan bermotor yang bermodifikasi menjadi odong-odong tepatnya dikampung melayu jakarta timur,operasi ini dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti odong-odong nakal yang masih beroperasi dijalan raya.
Seperti yang kita tau dari aspe keselamatan dalam berkendaraan jika kendaraan yang modifikasinya tanpa melalui mekanisme yang benar pada saat difungsikan/digunakan oleh sang pengendara maka akan bisa membahayakan pengunannya dan kemungkinan juga bisa berpotensi terjadiinya kecelakaan.
Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan pengemudi odong-odong tidak dapat menunjukan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kini, polisi telah melakukan penyitaan terhadap odong-odong yang kerap mengangkut anak-anak Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan STNK & SIM pengemudi, sehingga dilakukan penegakan hukum dengan tilang dan dilakukan penyitan atau pengkandangan kendaraan tersebut, jelas dia kepada kami BANDARQ.
Sebelumnya pada Operasi Zebra Jaya 2017 yang berlangsung sejak 1 November hingga 14 November polisi juga menilang odong-odong Berdasarkan foto yang diunggah oleh akun Instagram odong-odong ini ditindak karena beroperasi di Jalan Raya Gatot Subroto dan Menurut akun tersebut, odong-odong hanya boleh dioperasikan di tempat wisata.
Posting Komentar