Senin, 20 November 2017
BandarQ- Novanto Minta Perlindungan Ke Presiden , Presiden : Mohon Ikutin Proses Hukum Yang Ada!
Novanto Minta Perlindungan Ke Presiden , Presiden : Mohon Ikutin Proses Hukum Yang Ada! |
BandarQ
Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto sudah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR itu bingung kenapa dia harus dimasukkan langsung ke rutan.
Novanto langsung mengirim surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri. Menanggapi permintaan perlindungan tersebut, Presiden Jokowi tidak mau merespons.Dia hanya ingin agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada! Sudah," kata Jokowi setelah menghadiri Pembukaan Simposium Nasional 2017 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11).
Dikabarkan, SN meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung disampaikan oleh Setya Novanto setelah menjalani pemeriksaan ke KPK. Hal ini diungkapkan saat ditanya apa langkah yang akan diambil olehnya usai dijebloskan ke rutan KPK.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," jelas Setnov yang sudah mengenakan rompi oranye.
Dia juga bingung kenapa langsung dijebloskan ke tahanan KPK. Padahal, dia menyatakan kondisinya masih belum pulih akibat kecelakaan.
"Dan saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk 'recovery'," ungkapnya.
Setya Novanto akan dimasukakn ke rutan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Novanto adalah tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang dikabarkan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Posting Komentar