Minggu, 06 Mei 2018
Partai Demokrat Pecat Amin Santoso Karena Terkait Korupsi Suap
BandarQ - Partai Demokrat resmi melepaskan Amin Santono dari keanggotaan partai serta DPR RI. Pencopotan itu di sampaikan oleh Sekertaris Jendral Partai Demokrat, Hinca I. P Panjaitan.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mengambil keputusan memberhentikan dengan tidak hormat Saudara AS dari Partai Demokrat serta memberhentikan dari keanggotaan di DPR," kata Hinca dalam info tertulis yang di terima Majalahintanqq, Sabtu (5 Mei 2018).
"Semuanya administrasi yang berkaitan pemberhentian itu juga akan di sistem selekasnya serta pada saat pertama," sambung dia.
Terlebih dulu, Politikus Demokrat Amin Santono diputuskan jadi tersangka oleh KPK atas tuduhan terima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan Biaya Penerimaan serta Berbelanja Negara Perubahan th. 2018. Dia didugakan tidak mematuhi pasal 12 huruf a serta huruf b atau pasal 11 UU No 31 Th. 1999 yang sudah dirubah jadi UU No 20 Th. 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jadi penerima suap, hadiah atau janji.
Hinca mengatakan terimakasih pada KPK yang ikut bersihkan bangsa ini dari beberapa aktor korupsi. Termasuk juga apresiasinya karna, bersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi.
"Demokrat lagi mengatakan terimakasih pada KPK karna ikut bersihkan Demokrat dari beberapa koruptor. Kami juga mohon maaf pada orang-orang atas momen itu," kata Hinca.
Ia menyebutkan pemecatan ini jadi bentuk support Partai Demokrat pada KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi di semuanya lini termasuk juga di partai politik.
"Partai Demokrat juga akan berkelanjutan mensupport pemberantasan korupsi serta akan tidak menoleransi tingkah laku koruptif serta tidak memberi ruangan sedikitpun didalam partai Demokrat untuk koruptor," jelas dia.






Posting Komentar