Minggu, 29 April 2018

Demi Hidupi Anak, Janda Ini Rela Jadi Kurir Sabu

Intanqq

BandarQ - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap P (36), seseorang janda beranak satu, karena jadi kurir narkoba type sabu. P didapati membawa sabu seberat 141, 56 gr. P mengakui sangat terpaksa jadi kurir sabu untuk anaknya yang masih tetap kecil. Pada petugas, diakuinya baru sekali lakukan pekerjaan ini. 

"Dia terlebih dulu kerja serabutan. Dia begini untuk menghidupi anaknya yang masih tetap kecil," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol France Yohanes Siregar, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, P memperoleh bayaran Rp 2 juta setiap saat mengantarkan barang haram type sabu itu pada pemesan. "Dengan moral dia (P) korban ya. Tapi di mata hukum dia tetaplah tersangka," tutur France.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyebutkan, Unit Reserse Narkoba Restro Jakarta Pusat menangkap P berdasar pada laporan orang-orang ada perdagangan narkotika lokasi Mal Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.

"Ia (P) di tangkap saat jalan meninggalkan Mal Green Pramuka, pada Senin 23 April dimuka Mal ITC Cempaka Mas," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018). Waktu di tangkap, P didapati membawa narkoba type sabu seberat 141, 56 gr yang dibungkus dalam dua plastik lantas dimasukkan kedalam tas kepunyaannya.

Atas tindakannya, P dijerat dengan Pasal 144 ayat (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 th. 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman hukuman minimum 6 th. serta maksimum 20 th. kurungan penjara.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -