Selasa, 20 Maret 2018


BANDARQ-  Pihak Polisi  Berhasil Membongkar Kedok Proses Penukarana Tanggal Kedaluwarsaan Makan Anak


Pihak Polisi  Berhasil Membongkar Kedok Proses Penukarana Tanggal Kedaluwarsaan Makan Anak


    Jakarta Barat Senin (19/3/2018) Pihak polisi berhasil membongkar kasus Pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada Makanan Anak-Anak dan lokasi itu diduga dijadikan tempat penampungan makanan yang sudah kedaluwarsa.

Kami Pihak kepolisian Melakukan Penggerebekan dan satu orang masih kami tahan dan akan kami lakukan Pemerikasaan terhadapat salah seorang tersangka yang berinisial AA nyata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat .


AA merupakan kepala gudang. Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, AA meminta anak buahnya mengganti waktu kedaluwarsa makanan anak Padahal makanan
itu sebenarnya sudah jatuh tempo Ada ciki, makanan anak ya yang diubah  kedaluwarsanya Edy menjelaskan.

Ia mengaku masih menyelidiki peredaran makanan anak kedaluwarsa ini. Masih kami lakukan pengembangan diedarkan ke mana saja, ujarnya. AA ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, AA diancam dengan Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 dan 3 UURI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dana tau pasal 143 Jo pasal 99 UURI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.



- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -