Sabtu, 31 Maret 2018

BandarQ- Arseto Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Arseto Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

BandarQ
Tersangka Arseto Suryoadji Pariadji alias AS terancam diberikan pasal berlapis. Kasus Arseto dimulai dengan dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian di media sosial tentang kegiatan ibadah di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

"Kemudian yang bersangkutan atau tersangka AS ini menulis bahwa orang yang menolak kegiatan di Monas adalah Marxisme dan Komunis di situ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3).

Tersangka akhirnya ditangkap atas kasus itu. Kemudian, kata Argo, polisi melakukan penggeledahan di mobil dan juga dua apartemen yang ditinggal tersangka. Dari penggeledahan, ditemukan sabu dan juga senjata api.

"Jadi ada beberapa kasus, yang pertama hate speech yang kita kenakan nanti pasal 28 ayat 2 UU ITE, itu yang menangani adalah Penyidikan dari Cyber Crime Ditkrimsus karena dia melakukan hate speech. Yang kedua adalah berkaitan dengan narkotika, ini kita kenakan pasal 114 jo pasal 112 UU Narkotika. kemudian saat kita menggeledah di mobil kemarin, kita menemukan senpi. Nah kita kenakan UU darurat nomor 12 tahun 51 dan ancamannya 10 tahun," jelasnya

Dengan kasus tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Kita lakukan penangkapan , jadi satu orang ini ada punya tiga kasus," ungkapnya

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -