Senin, 19 Maret 2018

Achmad Dani di Tangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu

bandarq
Ilustrasi

Bandarq - Deretan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seseorang pria bernama Achmad Dani berkaitan masalah penyalahgunaan narkoba type sabu. Polisi mengambil alih sabu seberat 2, 47 gr dari tangan pria berumur 44 th. itu.

Achmad di tangkap di tempat tinggalnya di lokasi Jalan Mangga Ubi, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 15 Maret 2018 kemarin. Dia bahkan juga disangka jadi pengedar barang haram itu.

Meskipun demikian, Achmad Dani yang disebut tidaklah seseorang musisi populer di Indonesia. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menyebutkan, Achmad Dani yang di tangkap adalah pria yang keseharian bekerja jadi buruh.

"Polisi mengamankan 11 paket narkoba (sabu) kecil siap edar dengan keseluruhan berat bruto 2, 47 gr. Satu timbangan elektrik juga jadikan tanda bukti dari hasil penangkapan," tutur Suyatno dalam info tertulisnya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Penangkapan ini berawal dari info warga Tanah Abang, Jakarta Pusat yang resah pada peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi lalu menyatukan info serta menangkap Achmad.

Karena tindakannya, pria itu saat ini mesti meringkuk di balik jeruji besi karna didapati mempunyai sabu. Achmad dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU Nomor 35 Th. 2009 mengenai Narkotika.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -