Kamis, 15 Februari 2018
OTT Di Lampung Berkaitan Dengan Kasus Suap Persetujuan DPRD
![]() |
| OTT Di Lampung Berkaitan Dengan Kasus Suap Persetujuan DPRD |
"Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kepentingan pinjaman daerah ke perseroan yang ada di pusat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2).
Febri menyebutkan, perseroan yang dipusat memerlukan persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk proses pinjaman itu.
"Perseroan yang ada di pusat kan memerlukan persetujuan dari DPRD sehingga ada pihak khusus yang mencoba menyampaikan ke anggota DPRD," ujarnya.
Febri juga menggarisbawahi bahwa belum membekuk kepala daerah dari OTT itu. "Tidak ada kepala daerah yang kami ringkus sampai sekarang," tutur Febri.
Selain meringkus 14 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100.000 yang terdapat di dalam kardus.
"Tentunya kami konfirmasi memang adanya kegiatan yang mengamankan 14 orang. Kami menemukan barang bukti uang di dalam kardus dalam pecahan Rp 100.000," ucapnya.






Posting Komentar