Rabu, 28 Februari 2018

Masih Menjadi Misteri Tindakan Melarikan Diri Dengan Melepaskan Borgol Terjadi Di Sukabumi

Masih Menjadi Misteri Tindakan Melarikan Diri Dengan Melepaskan Borgol Terjadi Di Sukabumi
   Pelaku yang berinisial ME (35) melepaskan borgol dan kemudian melarikan diri ketika menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi, Jabar, Selasa (27/2). Pelaku sempat melepaskan pakaian di tepian sungai, dan terdapat bercak darah di bagian baju koko putih tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak memperkirakan jika itu merupakan bercak darah akibat luka saat pelaku berusaha melepaskan borgol, dan dugaan lainnya luka itu berasal saat pelaku melompati pagar yang terpasang kawat duri.

"Luka itu diduga didapatkan yang bersangkutan hendak berusaha melepaskan borgol, kecurigaan lain dia mengalami luka saat melompati pagar dan tangannya tersangkut kawat duri di atas tembok belakang pengadilan," ujar Kasi Pidum Kejari Cibadak Yeriza Aditya saat dimintai keterangan IntanNews.

Tidak hanya di baju pelaku saja, tampak  terlihat ceceran darah di gang yang tepatnya berada di belakang tembok pengadilan. Bagaimana cara pelaku bisa meloloskan diri dari jeratan borgol besi, itu masih menjadi sebuah pertanyaan. Pihak kejaksaan masih belum mengetahui secara pastinya terkait cara pelaku bisa melepaskan borgol itu.

Pada saat itu kendaraan tahanan membawa sejumlah 19 orang tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cibadak. Yeriza meyakinkan bahwa pihaknya sudah menjaga terdakwa berdasarkan prosedur yang ada.

ME berhasil melepaskan borgol dan melarikan diri walaupun petugas pengawalan lebih dari dua orang. "Semuanya sesuai SOP, sejak dari Lapas, di mobil tahanan ada pengawalan lima pengawal kejaksaan itu juga tergolong dua pengawal dari pihak kepolisian. Tahanan juga dalam keadaan terborgol," jelas Yeriza.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -