Selasa, 30 Januari 2018

Polisi Ajukan Jalan Jatibaru Digunakan Untuk Semua Kendaraan

Polisi Ajukan Jalan Jatibaru Digunakan Untuk Semua Kendaraan
   Angkot kembali diizinkan untuk beroperasi kembali di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, usai sebelumnya didemo. Polisi mengajukan agar jalan itu bisa diakses untuk semua kendaraan.

"Iya hanya satu jalur saja yang khusus untuk Angkot," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada IntanNews, Selasa (30/1).

Kemudian pihak dari kepolisian menerima dengan baik terkait hal tersebut. Namun demikian, polisi tetap memberikan saran agar seluruh jalur yang ada di Jalan Jatibaru dibuka dan dikembalikan kegunaannya untuk lalu lintas semua kendaraan.

"Betapa baiknya jika semua jalur dibuka supaya pengolahan lalu lintas bisa menjadi lebih baik," tambahnya.

Polisi juga mengajukan agar pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Sehingga trotoar dan Jalan Jatibaru bisa dipergunakan sesuai dengan fungsinya.

"Kami telah mengajukan rekomendasi ke gubernur tentang penataan Tanah Abang ini," jelasnya.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -