Selasa, 30 Januari 2018
BANDARQ- 2 Pemuda Berusaha Melakukan Percobaan Pembegalan Terhadap Pengendara Motor
![]() |
Percobaan Pembegalan Terhadap Pengendara Motor
|
BANDARQ- Bermodal korek gas menyerupai senjata api, pemuda berinisial RA (22) dan S (23) nekat memeras dan percobaan pembegalan terhadap pengendara motor bernama Teguh Sulistiawan (23). Peristiwa terjadi di Jalan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin 29 Januari begini lah aksi kedua orang ini yang berkedok menjadi petugas untuk memeras para pengendara.
Bahkan keduanya nekat menjadi petugas polisi yang tengah bertugas dengan berpakaian preman dari Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kedua pelaku menyetop laju kendaraan sepeda motor korban dan menanyakan surat-surat kendaraan motor tersebut.Surat-surat yang ditunjukan tidak lengkap, lalu kedua pelaku meminta uang," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Selasa (30/1/2018).
Karena korbannya tidak memberi, kedua pelaku memaksa dengan cara menodong korek api menyerupai senjata api dan sebilah celurit. Salah seorang pelaku juga membawa borgol di sakunya.Beruntung korban yang berteriak dan melawan ini berhasil ditolong oleh warga sekitar dan para pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga, sebelum akhirnya diamankan petugas dari Polsek Pondok Aren yang tengah melintas berpatroli.
Pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa di Gandaria City dan sepakat menyamar sebagai polisi karena masyarakat pasti akan berhenti,ujar Fadli dan ketika pengendara tersebut akan menjadi mangsa mereka ketika mereka berhenti itu lah saatnya untuk mereka beraksi.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan ini cukup untuk menghukum mereka yang telah banyak meresakan para pengendara.






Posting Komentar