Selasa, 26 Desember 2017

Mengenang 13 Tahun Lalu, Nelayan Tidak Melaut

Mengenang 13 Tahun Lalu, Nelayan Tidak Melaut

Memilih tidak melaut, nelayan aceh mengenang tragedi yang terjadi 26-12-2004. Sekarang ditetapkan setiap tanggal 26 Desember nelayan dilarang untuk melaut.

Wakil Sekjen Laut Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan kepada seluruh masyarakat Aceh yang berpofesi sebagai nelayan untuk tidak melaut pada tanggal 26 Desember. Peringatan ini diambil dalam hasil musyawarah yang digelar sesudah setahun dari kejadian tsunami.

Peringatan agar tidak melaut, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laut di daerah yang lainnya. Selama libur mereka melakukan doa dan mempersiapkan berbagai alat untuk kapal.

"Mari kita berdoa kepada Allah SWT untuk semua korban tsunami," ujar Miftach.

Hari pantang melaut di Aceh yaitu lebaran Idul Adha dan Idul Fitri selama tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus dan khanduri laut. Hanya bagi nelayan yang daerahnya sudah ditentukan aturan tersebut.

Tsunami melanda Aceh 26 Desember 2004, 14 tahun yang lalu tsunami memakan korban sekitar 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Miftach berkata, nelayang yang masih bekerja juga pada tgl 26 Desember akan dikenakan sanksi  hukuman adat. Hukuman itu menyita hasil tangkapannya hingga dilarang melaut lagi.

- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -