Rabu, 13 Desember 2017
Mengatasnamakan Kesejahteraan, RT/RW Pemerintahan Anies-Sandi Menuntut Digaji
![]() |
| Mengatasnamakan Kesejahteraan, RT/RW Pemerintahan Anies-Sandi Meminta Dibayar |
Meskipun sudah diberikan dana operasional, nantinya RT/RW bisa saja jika mengambil bayaran dari warga guna untuk kegiatan bersama. Pungutan bisa dilakukan selama itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pasal 44 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Dalam Pergub tersebut pembayaran pelaksanaan aktivitas RT/RW bisa didapat dari swadaya penduduk RT/RW, pemerintah, serta bantuan lain secara sah dan tidak terikat, dan juga usaha-usaha lain yang sah.
Namun dalam pertemuann antara Anies-Sandi dengan ribuan warga Jakarta Utara di Mahaka Square, Kelapa Gading, Selasa (12/12), ada salah satu Ketua RT dari Kecamatan Penjaringan menuntut agar mendapatkan perhatian.
Dia menuntut supaya Anies-Sandi bisa memperhatikan kesejahteraan Ketua RT/RW yang ada di Ibukota Jakarta. Oleh sebab itu, pemimpin Pemprov DKI Jakarta itu dituntut untuk menyalurkan kebijakan memberikan gaji kepada Ketua RT/RW.
"Kami memohon kepada gubernur agar lebih memperhatikan RT dan RW lantaran kesuksesan pemerintah itu berkat RT/RW. Ketua RT/RW harus mendapatkan gaji agar bisa bekerja secara maksimal dan sungguh-sungguh bekerja untuk kesejahteraan masyarakat," sarannya.
Berhubungan dengan persoalan RT/RW ada juga warga Kecamatan Koja menyampaikan pendapat, Irsyad. Dia menuntut supaya adanya keseragaman kebijakan terkait LPJ Ketua RT/RW. Karena baginya selama ini ada kelurahan yang tidak mengeluarkan kebijakan untuk membuat LPJ bagi ketua RT/RW.
"Tidak adanya kebersamaan antar satu wilayah dan wilayah lainnya. Begitu pun dengan LPJ. LPJ tersebut ada kelurahan lain yang mencantumkan kuitansi dan dokumentasi sedangkan wilayah lain tidak," terangnya.
Membahas saran dari warga, Anies menyebutkan akan menerima semua masukan itu. "Semua aspirasi kita terima. Nanti kita lihat saja," ucapnya secara singkat saat ditemui usai kunjungan kerja.






Posting Komentar