Minggu, 31 Desember 2017
BANDARQ- Polisi Berhasil Gerebek Bandar Sabu di Kosan Tangerang
![]() |
Polisi Berhasil Gerebek Bandar Sabu di Tangerang
|
BANDARQ- Rumah kontrakan di Jalan Veteran Raya Blok B 11 No 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dijadikan tempat industry pembuatan sabu. Petugas dari Polres Metro Tangerang menangkap wanita bernama Desi Puspita Dewi (35) yang berada di lokasi tersebut.
Sebelum penggerebekan, petugas mendapat informasi adanya kontrakan di Jalan Yusuf Maulana Kelurahan Babakan, Tangerang. Namun saat diinvestigasi, ternyata kontrakan tersebut kosong dan pindah ke alamat yang ditemukan polisi.
Pelaku Desi ditangkap di dalam kontrakan tersebut saat tengah meracik sabu. Dia sudah tinggal di kontrakan tersebut selama satu bulan dan sebelumnya belum diketahui oleh pihak kami.
Saat petugas masuk ke dalam kontrakan dan mengerebek kontrakan tersebut dan didapati DPD sedang memasak sesuatu bahan yang mencurigakan yang berwarna cokelat kehitaman di kompor elektrik diduga sabu, nyata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Sabtu (30/12/2017).
Dalam pengeledahan sabu tersebut telah ditemukan beberapa barang bukti/ barang - barang yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Pelaku mengaku telah melakukan produksi sabu selama sebulan dan sang pelaku mengaku sudah membuat banyak narkotika jenis sabu.
Kita temukan di dalam kontrakan bahan pembuat sabu seperti kristal bening diduga sabu, alkohol, HCL, serbuk MSM 500 gram dan 350 gram, cairan betadine, soda api, tawas, timbangan, dan lain sebagainya,ungkap Harry.
Belum diketahui akan diedarkan ke mana barang haram tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini barang bukti sedang dilakukan uji coba di laboratorium di Mabes Polri untuk memastikan kebenaran tentang barang- barang tersebut sebagai bukti bahan pembuatan narkotika jenis sabu, sedangkan pelaku kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,Harry memungkas.






Posting Komentar