Rabu, 29 November 2017
KPK Hanya Memeriksa Dua Tersangka, Menjelang Praperadilan Setnov Yang Dilaksanakan Besok
![]() |
| KPK Hanya Memeriksa Dua Tersangka, Menjelang Praperadilan Setnov Yang Dilaksanakan Besok |
Pada hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, penyidik sendiri hanya akan melakukan pemeriksaan dua tersangka dalam dua kasus yang berbeda.
Yang pertama Eddi Setiawan (EDS), yang merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) BLP VI Unit layanan Pengadaan Pemkot Batu, tersangka kasus yang diduga suap yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan Pemkot Kota Batu TA 2017.
Yang kedua Siti Mashita Soeparno (SMS), Wali kota Tegal nonaktif, tersangka kasus yang diduga suap yang berhubungan dengan pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan Kota Tegal TA 2017.
Seperti yang diketahui, besok Kamis (30/11) akan dilaksanakan sidang praperadilan perdana yang kedua kalinya diajukan Setya Novanto untuk melawan KPK, lantaran kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menanggapi praperadilan besok, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sudah siap untuk menjalaninya. Sampai kini tim Biro hukum KPK terus belajar serta menganalisis berbagai barang bukti yang ada.
"Praperadilan pastinya sudah kami siapkan dari biro Hukum. Jika memang dibutuhkan saksi ahli maupun bukti lainnya secara keseluruhan sudah dipersiapkan untuk menangani kasus ini," sambung Febri.






Posting Komentar