Kamis, 30 November 2017

Inilah Yang Dikatakan Pengacara Terkait Pemanggilan Anak Setya Novanto

Inilah Yang Dikatakan Pengacara Terkait Pemanggilan Anak Setya Novanto
   KPK merencanakan untuk melakukan panggilan terhadap anak-anak dari Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaela. Pengacara setnov, Fredrich Yunadi memberikan tanggapan kepada KPK untuk tidak lagi menitipkan surat pemanggilan untuk keduanya kepada orang lain.

"Saya sudah katakan sama KPK, silakan saja dibuat surat panggilan secara resmi ke alamat rumahnya, jangan pernah dikasihkan kepada orang lain. Jika memang sesuai dengan alamat yang dituju pasti dapat," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).

Bukannya tanoa sebuah alasan. Sebelumnya, memang surat panggilan untuk Dwina dikirimkan ke alamat Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Bo. 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akan tetapi, surat tersbeut harus dibawa harus kembali dibawa oleh petugas lantaran dikatakan sudah sejak 6 tahun lalu tidak tinggal bersama orangtuanya.

"Nggak, nggak ada (gosip begitu keluar negeri). Ada di sini. Nggak bener itu," ujar dia.

"Iya ada di Indonesia," tegas Fredrich.

KPK menyatakan masih membutuhkan keterangan dari Rheza dan Dwina berhubung kepemilikan dan peralihan saham 2 perusahaan yang diduga ada hubungannya dengan dugaan kasus korupsi e-KTP. Nama perusahaan itu ialah PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana (MGP).

Rheza yang sebagai mantan Komisaris PT MGP, sementara itu Dwina sendiri sempat menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi Sejahtera. Yang merupakan saham terbesar PT Murakabi sebagian besar dipegang oleh PT MGP.

PT Murakabi Sejahtera menjadi perusahaan yang bersangkutan dalam Konsorsium Murakabi dalam Tim Fatmawati. Bersama dengan kedua Konsorsium lainnya, ialah Konsorsium Astagraphia dan Konsorsium PNRI, dan juga tim yang mengatur dalam pemenangan tender proyek e-KTP yang berada di tangan Konsorsium PNRI.


- Copyright © Berita Terupdate Intanqq - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -